
Bandar Lampung – Provinsi Lampung menjadi contoh keberhasilan pelaksanaan program transmigrasi nasional. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan pelepasan transmigran yang dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025.
Pelepasan dan Pemberangkatan Transmigrasi Daerah Asal 2025 (Provinsi Lampung, Banten dan DKI Jakarta) dilakukan oleh Menteri Transmigrasi Republik Indonesia yang diwakili Wakil Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Ir. Viva Yoga Mualadi M.Si, Gubernur Lampung yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, DR. Marindo Kurniawan.
Turut hadir dalam acara tersebut Maulidah Zauroh, M.A.Pd., Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung, Deni Wibowo, S.E., Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Jajaran Forkopinda Provinsi Lampung, Perwakilan Pemerintah Provinsi Banten, DKI Jakarta dan terhubung secara langsung dengan Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat.
Berdasarkan catatan sejarah, program transmigrasi telah berlangsung sejak tahun 1905 pada masa kolonial Belanda, dengan pemberangkatan tenaga kerja dari Jawa Tengah ke wilayah Pasemah dan Gedong Tataan, Lampung. Sejak itu, Lampung dikenal sebagai daerah tujuan transmigrasi hingga masa Orde Lama dan Orde Baru.
Seiring dengan kemajuan pembangunan daerah, Provinsi Lampung kini bertransformasi menjadi daerah asal transmigrasi. Perubahan ini mencerminkan keberhasilan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung. Transformasi tersebut juga menjadi alasan dipilihnya Lampung sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan pelepasan transmigran.
Program transmigrasi dinilai tidak hanya berperan dalam pemerataan pembangunan, tetapi juga memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Keberagaman suku, budaya, agama, dan ras yang berkembang di Provinsi Lampung terjalin secara harmonis melalui proses interaksi sosial, asimilasi budaya, serta pernikahan antarsuku, sehingga memperkuat rasa kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Pada kesempatan tersebut, pemerintah melepas keberangkatan sebanyak 75 kepala keluarga transmigran, yang berasal dari:
– Provinsi Lampung** sebanyak 40 kepala keluarga atau 127 jiwa
– Provinsi Jawa Tengah** sebanyak 19 kepala keluarga atau 73 jiwa,
– Provinsi Jawa Timur sebanyak 16 kepala keluarga atau 55 jiwa
Secara khusus, dari Provinsi Lampung diberangkatkan 10 kepala keluarga atau 33 jiwa.
Sementara itu, transmigran dari Provinsi Banten tercatat sebanyak 10 kepala keluarga dari DKI Jakarta 5 kepala keluarga dan dari Jawa Barat 15 kepala keluarga.
Para transmigran tersebut ditempatkan di Lokasi Taramanu Tua, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat serta di Kawasan Transmigrasi Torire, Provinsi Sulawesi Tengah.
Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan program transmigrasi saat ini tidak hanya berorientasi pada perpindahan penduduk, tetapi diarahkan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan meningkatnya kesejahteraan, pemenuhan gizi masyarakat diharapkan semakin baik sehingga mendukung terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas.
Kegiatan pelepasan transmigran ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong pemerataan pembangunan nasional serta memperkuat integrasi dan persatuan bangsa.
Leave a Reply