Komisi III DPRD Lampung Minta Perusahaan Mutasi Kendaraan ke Plat Lampung

Komisi III DPRD Provinsi Lampung mendorong seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Lampung—baik BUMN, BUMD, maupun swasta—untuk melakukan mutasi  kendaraan operasional ke pelat nomor Lampung.

Dorongan ini disampaikan saat anggota Komisi III meninjau langsung lokasi persiapan Samsat Drive Thru di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto (seberang Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung), Selasa, 22 April 2025.

Anggota Komisi III DPRD Lampung dari Fraksi PKB, Munir Abdul Haris, menegaskan bahwa mutasi kendaraan merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan terhadap pembangunan daerah.

“Kami meminta seluruh pengusaha, baik dari BUMN, BUMD, maupun swasta, agar seluruh kendaraan operasionalnya melakukan balik nama ke Lampung,” ujar Munir.

Ia menyebut langkah tersebut sebagai wujud kontribusi nyata terhadap kemajuan Provinsi Lampung.

“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,” tambahnya.

Munir juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak  Kendaraan Bermotor (PKB). Menurutnya, pembangunan infrastruktur menjadi kebutuhan mendesak di Lampung, dan dana dari sektor ini harus difokuskan untuk pembenahan jalan.

“Ekspektasi masyarakat terhadap gubernur dan wakil gubernur terpilih salah satunya adalah perbaikan infrastruktur. Maka kami mendorong agar seluruh dana PAD dari sektor PKB dialokasikan sepenuhnya untuk pembangunan dan perbaikan jalan di Provinsi Lampung,” jelas Munir.

Ia meyakini, mutasi kendaraan ke pelat Lampung bisa menjadi strategi efektif untuk meningkatkan PAD dari sektor PKB.

“Kami mengajak semua pengusaha, baik swasta maupun instansi pemerintah, untuk berkomitmen mendukung pembangunan daerah melalui mutasi kendaraan ke pelat Lampung,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Lampung akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor secara serentak mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025. 

Share this post:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *