
Bandar Lampung — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Mitra Adhyaksa sekaligus penyerahan bantuan CSR sarana dan prasarana koperasi, yang berlangsung di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Lampung tersebut merupakan bagian dari Program Jaga Desa, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa.
Program ini turut didukung oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian Koperasi dan UKM RI, Kejaksaan Agung, dan Pemerintah Provinsi Lampung, dengan tujuan menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Melalui kegiatan ini, DPRD Provinsi Lampung mendorong agar koperasi desa dapat berkembang menjadi lembaga ekonomi yang profesional, transparan, serta berdaya saing sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas 2045.
Leave a Reply