
Bandar Lampung — DPRD Provinsi Lampung melalui Anggota DPRD Budhi Condrowati menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI di Fakultas Hukum Universitas Lampung, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan ini digelar dalam rangka menghimpun masukan dan pandangan terhadap Hasil Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Peraturan Daerah terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa, sebagai tindak lanjut amanat undang-undang dan hasil kerja BULD DPD RI.
Melalui kehadiran Budhi Condrowati, DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung proses penyempurnaan regulasi, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan desa. DPRD menilai bahwa kolaborasi antara DPD RI, akademisi, dan pemangku kepentingan daerah menjadi bagian penting dalam menghasilkan kebijakan yang lebih responsif dan implementatif.
Melalui partisipasi dalam FGD ini, DPRD Provinsi Lampung berharap setiap masukan yang disampaikan dapat memperkuat penyusunan kebijakan daerah, khususnya terkait peningkatan tata kelola pemerintahan desa. DPRD menegaskan bahwa kolaborasi dengan DPD RI dan unsur akademisi merupakan langkah strategis untuk memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Lampung.
Leave a Reply