Kebijakan pemerintah pusat yang mensyaratkan kadar air maksimal 14 persen dalam penyerapan jagung dinilai tidak berpihak pada nasib petani.
Kebijakan pemerintah pusat yang mensyaratkan kadar air maksimal 14 persen dalam penyerapan jagung dinilai tidak berpihak pada nasib petani.
DPRD Lampung Gelar Paripurna : 1. Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Penjelasan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Kebijakan pemerintah pusat yang mensyaratkan kadar air maksimal 14 persen dalam penyerapan jagung dinilai tidak berpihak pada
DPRD Lampung Gelar Paripurna : 1. Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Penjelasan Perubahan Program Pembentukan
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Murid
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sasa Chalim, menghadiri peresmian Pasar Tematik Wisata “Jelajah Danau Ranau”, di Pekon (Desa)
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Bapak Ahmad Giri Akbar, SE., M.B.A. dan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Ibu Hj.
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri mengkiritisi Sistem Penerimaan Murid Baru tingkat SMA Negeri di Provinsi Lampung.
Kebijakan pemerintah pusat yang mensyaratkan kadar air maksimal 14 persen dalam penyerapan jagung dinilai tidak berpihak pada
Kebijakan pemerintah pusat yang mensyaratkan kadar air maksimal 14 persen dalam penyerapan jagung dinilai tidak berpihak pada
Kebijakan pemerintah pusat yang mensyaratkan kadar air maksimal 14 persen dalam penyerapan jagung dinilai tidak berpihak pada
Berita Lamung Terbaru
Copyright © 2025.